REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan penyimpangan kuota haji. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menerima pengembalian dana lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari keuntungan ilegal (illegal gain).Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dana yang dikembalikan berasal dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan asosiasi. Salah satu di antaranya adalah pendakwah Khalid Basalamah yang telah meng.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/24/704918/kpk-terima-pengembalian-rp100-miliar-dari-kasus-kuota-haji-termasuk-rp8-4-miliar-dari-khalid-basalamah
Go to News Site