REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri janji akan menjerat para bandar narkoba melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Salah satunya mengusut aliran dana dan aset ke keluarga bandar narkoba. Terbaru penyidik sedang menangani kasus TPPU yang menjerat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap istri dan dua anak Koh Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) serta berjanji akan memiskinkan bandar narkoba dengan pengusutan .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/25/704998/polisi-janji-miskinkan-keluarga-koh-erwin-lewat-tppu
Go to News Site