Collector
Imigrasi Denpasar Ciduk Tiga WNA Ghana Investor Bodong di Pemogan Bali | Collector
Imigrasi Denpasar Ciduk Tiga WNA Ghana Investor Bodong di Pemogan Bali
JPNN.com

Imigrasi Denpasar Ciduk Tiga WNA Ghana Investor Bodong di Pemogan Bali

bali.jpnn.com , DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasar , Bali, mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Ghana karena masuk Indonesia diduga menggunakan izin tinggal terbatas investor bodong.

Go to News Site