REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta tengah melakukan pemburuan ikan sapu-sapu di sejumlah ruas. Ikan jenis ini dinilai sebagai spesies invasif yang merusak keseimbangan ekosistem sungai.Namun, ternyata tak hanya Ikan Sapu-Sapu yang harus dibasmi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis daftar 75 spesies ikan lainnya yang dilarang beredar di Indonesia.Mengutip akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelaut.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/25/705021/tak-hanya-sapu-sapu-ini-75-ikan-invasif-di-indonesia-yang-dilarang
Go to News Site