GELORA NEWS
GELORA.CO -Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, apa yang dikatakan Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari, masih tergolong sebagai kritik. Jadi, tak seharusnya dilaporkan ke Polisi. Termasuk juga pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Bahkan, Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa akademisi mengkritik pemerintah itu diperbolehkan, dan tak masalah. Perkataan Yusril ini mungkin reaksi dari serangan publik atas status Feri Amsari dan Ubedilah Badrun sebagai ASN. "Artinya Yusril tidak hanya membela kritik Feri Amsari kepada Pemerintah, tapi juga membela posisi Feri sebagai akademisi berstatus ASN," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Minggu 26 April 2026. Sebetulnya, wajar saja pengkritik balik lagi dikritik. Apalagi kalau pengkritik itu ternyata juga tidak sempurna atau diduga bermasalah secara aturan dan etika seperti Feri Amsari dan Ubedilah Badrun. Hal berbeda dialami pengamat politik sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani "Saiful Mujani terlalu fatal dan dia sendiri agaknya tahu hal itu. Makanya ia cepat-cepat menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai pengacaranya," kata Erizal. Menurut Erizal, pembelaan Mahfud MD terhadap Saiful Mujani agaknya hanya karena sesama garis politik saja pada Pilpres lalu. "Persis sama dengan Todung Mulya Lubis. Teman bantu teman, bukan teman tinggal teman. Ya, sangat bisa dimaklumi," pungkas Erizal. Sumber: RMOL
Go to News Site