REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar setelah memastikan kebenaran kabar kematiannya melalui dokumen resmi.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan penghentian penyidikan itu diambil setelah penyidik memperoleh surat keterangan kematian yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan SP3 untuk tersangka SB, kata Budi seperti .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/26/705084/kpk-resmi-sp3-siman-bahar-usai-pastikan-kematian-lewat-dokumen-sah
Go to News Site