Collector
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama di Jateng Hanya Berlaku 8 Bulan | Collector
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama di Jateng Hanya Berlaku 8 Bulan
JPNN.com

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama di Jateng Hanya Berlaku 8 Bulan

jateng.jpnn.com , SEMARANG - Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa KTP pemilik lama akhirnya berlaku di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Namun, hanya berlaku selama delapan bulan, mulai 24 April 2026 hingga 31 Desember 2026 saja.

Go to News Site