Collector
KPK Bisa Jemput Paksa Eks Komisaris PT DPUM | Collector
KPK Bisa Jemput Paksa Eks Komisaris PT DPUM
REPUBLIK MERDEKA

KPK Bisa Jemput Paksa Eks Komisaris PT DPUM

Komisaris PT Dua Putra Utama Makmur (PT DPUM) periode 2013-2015, Witjaksono dikabarkan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Witjaksono sedianya diperiksa pada 5 Maret 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun hingga kini, ia dikabarkan tidak memenuhi panggilan tersebut.Praktisi hukum, Siprianus Edi Hardum menegaskan, ketidakhadiran dalam .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/26/705114/kpk-bisa-jemput-paksa-eks-komisaris-pt-dpum

Go to News Site