REPUBLIK MERDEKA
Lantai bursa mengawali tahun 2026 dengan catatan kritis terkait kedisiplinan perusahaan tercatat. Sepanjang kuartal I-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan telah melayangkan 845 sanksi kepada 494 emiten.Fenomena yang paling mencuri perhatian adalah lonjakan pelanggaran pada kategori lain-lain.Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami, mengungkapkan bahwa kategori ini mengalami kenaikan drastis hingga 50 persen, baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah perusahaan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/04/27/705151/bei-perketat-disiplin-pelanggaran-lain-lain-jadi-sorotan-utama
Go to News Site