REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Keduanya telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut kini sudah berada di Indonesia setelah sebelumnya sempat berada di Arab Saudi.Sudah dicekal juga awal bulan April, ujar Taufik seperti dikutip RMOL, Senin, 27 April 2026.Dua tersa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/27/705170/dua-tersangka-baru-korupsi-kuota-haji-dicekal-kpk-siapkan-pemeriksaan
Go to News Site