Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, mengatakan di era sekarang siapapun bisa membentuk opini atas sebuah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung)....
Go to News Site