Ngaku Sakit, Terdakwa Penipuan Tambang Nikel Rp75 Miliar Minta Jadi Tahanan Kota | Collector
JPNN.com
Ngaku Sakit, Terdakwa Penipuan Tambang Nikel Rp75 Miliar Minta Jadi Tahanan Kota
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Sidang perkara dugaan penipuan Rp75 miliar dengan terdakwa Hermanto Oerip di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai permohonan perubahan status penahanan.