Collector
SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Ajukan Kasasi ke MA | Collector
SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Ajukan Kasasi ke MA
REPUBLIK MERDEKA

SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Ajukan Kasasi ke MA

Kementerian Hukum (Kemenkum) belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat 2025-2030.Padahal Kepengurusan tersebut telah diajukan oleh Partai Ummat ke Kemenkum sejak 7 Juli 2025.Merespons hal tersebut, Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta, Juni 2025, Aznur Syamsu mendukung dan mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Hukum RI yang belum menerbitkan SK Pengesahan DPP Partai Ummat.Hal ini tepat secara hukum karena saat ini terdapat 2 (dua) kubu ya.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/28/705282/sk-pengurus-tak-kunjung-disahkan-partai-ummat-ajukan-kasasi-ke-ma

Go to News Site