REPUBLIK MERDEKA
Kementerian Hukum (Kemenkum) belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat 2025-2030.Padahal Kepengurusan tersebut telah diajukan oleh Partai Ummat ke Kemenkum sejak 7 Juli 2025.Merespons hal tersebut, Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta, Juni 2025, Aznur Syamsu mendukung dan mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Hukum RI yang belum menerbitkan SK Pengesahan DPP Partai Ummat.Hal ini tepat secara hukum karena saat ini terdapat 2 (dua) kubu ya.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/28/705282/sk-pengurus-tak-kunjung-disahkan-partai-ummat-ajukan-kasasi-ke-ma
Go to News Site