REPUBLIK MERDEKA
GAGASAN menjadikan Selat Malaka sebagai jalan tol berbayar merefleksikan dorongan kedaulatan ekonomi, namun secara hukum maritim internasional berpotensi menimbulkan pelanggaran serius. Naskah ini menganalisis rezim hukum selat untuk pelayaran internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea, khususnya hak lintas transit yang bersifat non-suspendable dan tidak dapat dihambat oleh negara pantai.Dengan pendekatan normatif-doktrinal dan analisis kebijakan, tulisan ini menunjukkan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/04/28/705287/ilusi-gagasan-monetisasi-selat-malaka
Go to News Site