JPNN.com
JPNN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji , yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Go to News Site