Collector
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang | Collector
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
SINDO news

Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang

Pemerintah meminta perusahaan untuk menanggung 20% hingga 30% uang saku peserta Program Magang Nasional tahap kedua, setelah pada tahap pertama pemerintah menanggung seluruh biaya.

Go to News Site