Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang | Collector
SINDO news
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Pemerintah meminta perusahaan untuk menanggung 20% hingga 30% uang saku peserta Program Magang Nasional tahap kedua, setelah pada tahap pertama pemerintah menanggung seluruh biaya.