REPUBLIK MERDEKA
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali melayangkan gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) nomor M.HH- 3.AH.11.02 Tahun 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra bersama jajaran DPP yang disahkan melalui Muktamar VI Bali menilai telah terjadi kesewenang-wenangan dalam penerbitan SK Menkum nomor M.HH-3.AH.11.02 Tahun 2026 yang mengesahkan susunan pengurus DPP PBB hasil Musyawara.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/30/705568/pbb-hasil-muktamar-vi-bali-gugat-sk-menkum-ke-ptun
Go to News Site