REPUBLIK MERDEKA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 30 April 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk tersangka Maidi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.Saksi yang dipanggil adalah Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo, yan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/30/705593/kpk-periksa-pejabat-pemkot-madiun-dalam-kasus-dugaan-pemerasan-wali-kota-maidi
Go to News Site