REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah masih menunggu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Namun, jika hingga 2,5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto aturan tersebut belum juga dirampungkan, pemerintah membuka opsi untuk mengambil alih inisiatif pembahasan.Revisi UU Pemilu sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026 sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR. Meski demikian, hingga kini DPR b.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/30/705600/rencana-pemerintah-ambil-alih-ruu-pemilu-dinilai-ide-menarik
Go to News Site