REPUBLIK MERDEKA
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menertibkan 25 perlintasan sebidang hingga 29 April 2026 untuk menekan risiko kecelakaan di titik rawan pertemuan rel dan jalan raya, sekaligus menutup celah munculnya perlintasan liar.Penertiban dilakukan dengan normalisasi lebar jalur di seluruh wilayah operasional. Langkah ini menyasar langsung titik yang selama ini kerap memicu insiden akibat kelalaian pengguna jalan saat melintasi rel.Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Pr.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/30/705599/kai-tertibkan-25-perlintasan-sebidang-di-sumut
Go to News Site