REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menjadwalkan pemanggilan terhadap bos-bos mobil listrik dan taksi di Indonesia, termasuk Taksi Green SM.Pemanggilan itu dilakukan pascainsiden kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam, 27 April 2026.Demikian disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/30/705632/polri-bakal-panggil-bos-bos-mobil-listrik-buntut-tragedi-stasiun-bekasi-timur
Go to News Site