REPUBLIK MERDEKA
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, menyusul dugaan kelalaian dari sopir Taksi Green SM yang menjadi pemicu insiden maut tersebut.Sekarang kan masih berproses, kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 April 2026.Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam insiden maut t.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/30/705640/taksi-green-sm-diduga-biang-kerok-kecelakaan-kereta-ini-kata-korlantas-polri
Go to News Site