Kasus Chromebook, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara | Collector
SINDO news
Kasus Chromebook, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan Direkrut SMP pada Ditjen PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2020-2021 Mulyatsyah divonis hukuman empat tahun dan enam bulan penjara.