Tribunnews
Keenam instansi pemerintah yang menjadi penerima manfaat pengalihan aset ini adalah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta
Go to News Site