Kompas.com
Baca di sini: Tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat keamanan di Makkah pada Selasa (28/4/2026) karena diduga menawarkan layanan haji ilegal melalui iklan penipuan di media sosial. Dua di antaranya dilaporkan menggunakan atribut petugas haji
Go to News Site