Collector
Tiga WNI Ditahan, KJRI Ingatkan Bahaya Haji Tanpa Izin Resmi | Collector
Tiga WNI Ditahan, KJRI Ingatkan Bahaya Haji Tanpa Izin Resmi
Media Indonesia

Tiga WNI Ditahan, KJRI Ingatkan Bahaya Haji Tanpa Izin Resmi

Saat ini, ketiga WNI tersebut dilimpahkan kembali oleh Kejaksaan (Niyabah Amah) kepada pihak kepolisian untuk melengkapi permintaan barang bukti dalam proses penyidikan.

Go to News Site