Kompas.com
Kemenkomdigi menyatakan Roblox telah mematuhi aturan perlindungan anak dengan menghapus fitur komunikasi dengan orang tak dikenal. Langkah ini sejalan dengan PP Tunas dan diperkuat verifikasi usia pengguna di Indonesia. Baca selengkapnya: ~RK #roblox
Go to News Site