Ciptakan Kepastian Hukum, Batas Desa Urgen Diselesaikan | Collector
Media Indonesia
Ciptakan Kepastian Hukum, Batas Desa Urgen Diselesaikan
Dirjen Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan batas desa urgen untuk segera diselesaikan untuk menciptakan kepastian hukum dan mengurangi konflik antardesa