REPUBLIK MERDEKA
Mabes TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas di Kompleks Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 30 April 2026.Rumah itu ditempati oleh pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak menghuni rumah dinas tersebut. Pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis oleh personel gabungan Denma Mabes TNI.Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar rumah dinas dapat ditempati oleh prajurit aktif Mabes TNI yang berhak .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/pertahanan/read/2026/05/01/705682/pengosongan-rumah-dinas-mabes-tni-di-slipi-berjalan-tertib
Go to News Site