REPUBLIK MERDEKA
Indonesian Audit Watch (IAW) menilai kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar yang terjadi dalam 17 menit bukan sekadar kejahatan individu, melainkan kegagalan sistemik yang melibatkan lemahnya koordinasi dan pengawasan antar lembaga negara.Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana 42 transaksi dapat berjalan tanpa hambatan berarti, sementara sistem pengawasan yang seharusnya aktif justru gagal mendeteksi anomali sejak awal.IAW menegaskan bahwa keberadaan rekening dormant dalam juml.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/01/705688/rekening-dormant-jadi-ladang-kejahatan-bukti-kelalaian-negara
Go to News Site