Collector
IKN Gaet Investor Korea dan Lokal Proyek Komersial Senilai Rp1,2 Triliun | Collector
IKN Gaet Investor Korea dan Lokal Proyek Komersial Senilai Rp1,2 Triliun
REPUBLIK MERDEKA

IKN Gaet Investor Korea dan Lokal Proyek Komersial Senilai Rp1,2 Triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dua pelaku usaha pelopor yakni PT Dian Jaya Indonesia dan PT Biru Makmur Abadi sebagai langkah pengembangan proyek komersial dan fasilitas pendukung.Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Otorita IKN pada Kamis, 30 April 2026 menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan proyek komersial dan fasilitas pendukung di kawasan IKN.PT Dian Jaya Indonesia, perusahaan real estat yang merupakan anak usaha dari D.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/01/705713/ikn-gaet-investor-korea-dan-lokal-proyek-komersial-senilai-rp1-2-triliun

Go to News Site