REPUBLIK MERDEKA
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dua pelaku usaha pelopor yakni PT Dian Jaya Indonesia dan PT Biru Makmur Abadi sebagai langkah pengembangan proyek komersial dan fasilitas pendukung.Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Otorita IKN pada Kamis, 30 April 2026 menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan proyek komersial dan fasilitas pendukung di kawasan IKN.PT Dian Jaya Indonesia, perusahaan real estat yang merupakan anak usaha dari D.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/01/705713/ikn-gaet-investor-korea-dan-lokal-proyek-komersial-senilai-rp1-2-triliun
Go to News Site