Collector
KPK Genjot Pemulihan Kerugian Negara, Aset Koruptor Rp42,2 Miliar Disalurkan ke 6 Instansi | Collector
KPK Genjot Pemulihan Kerugian Negara, Aset Koruptor Rp42,2 Miliar Disalurkan ke 6 Instansi
REPUBLIK MERDEKA

KPK Genjot Pemulihan Kerugian Negara, Aset Koruptor Rp42,2 Miliar Disalurkan ke 6 Instansi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat upaya pemulihan kerugian negara dengan menyalurkan aset hasil rampasan koruptor senilai Rp42,2 miliar kepada enam instansi pemerintah.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa perampasan aset menjadi strategi utama untuk memiskinkan pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara secara nyata.Ia menjelaskan, pengelolaan aset rampasan tidak selalu melalui lelang. KPK dapat menggunakan berbagai skema, seper.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/01/705716/kpk-genjot-pemulihan-kerugian-negara-aset-koruptor-rp42-2-miliar-disalurkan-ke-6-instansi

Go to News Site