REPUBLIK MERDEKA
Implementasi enam standar pelayanan minimal (SPM) melalui transformasi posyandu menjadi satu keharusan dalam melayani masyarakat.Begitu dikatakan Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian dalam Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Utara.Pelayanan masyarakat itu minimal ada enam yang diberikan kepada masyarakat, yaitu kesehatan; pe(ndidikan; pekerjaan umum; perumahan-permukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/01/705744/tp-posyandu-pusat-integrasikan-6-spm-di-aceh-utara
Go to News Site