Komdigi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Digital, Respons Lonjakan Kejahatan Siber dan UU ITE-KUHP Baru | Collector
Media Indonesia
Komdigi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Digital, Respons Lonjakan Kejahatan Siber dan UU ITE-KUHP Baru
Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta sejumlah perubahannya.