Collector
Komdigi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Digital, Respons Lonjakan Kejahatan Siber dan UU ITE-KUHP Baru | Collector
Komdigi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Digital, Respons Lonjakan Kejahatan Siber dan UU ITE-KUHP Baru
Media Indonesia

Komdigi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Digital, Respons Lonjakan Kejahatan Siber dan UU ITE-KUHP Baru

Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta sejumlah perubahannya.

Go to News Site