Collector
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Restitusi Pajak Kini Lebih Cepat dan Pasti | Collector
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Restitusi Pajak Kini Lebih Cepat dan Pasti
REPUBLIK MERDEKA

Aturan Baru Menkeu Purbaya: Restitusi Pajak Kini Lebih Cepat dan Pasti

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28/2026 yang mengatur tata cara pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak.Aturan ini mulai berlaku pada Jumat, 1 Mei 2026. Regulasi baru tersebut menggantikan ketentuan lama yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan penyesuaian dalam mekanisme percepatan restitusi.Untuk meningkatkan akurasi dan lebih memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pe.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/01/705788/aturan-baru-menkeu-purbaya-restitusi-pajak-kini-lebih-cepat-dan-pasti

Go to News Site