Collector
Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy | Collector
Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy
GELORA NEWS

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

GELORA.CO -Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Profesional Terpadu untuk Indonesia Raya menyesalkan beredarnya video yang diduga berisi pernyataan Amien Rais terkait Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Mereka menilai isi video tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Anggota Presidium Postidar, Ahmad Kailani, menyatakan bahwa tudingan dalam video itu tidak hanya tidak mendidik, tetapi juga berpotensi mengarah pada fitnah karena memberikan label tanpa dasar yang jelas. “Tudingan yang disampaikan tidak hanya tidak mendidik, tetapi juga berpotensi menjadi fitnah karena memberi label tanpa dasar yang jelas,” ujar Ahmad dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026. Ia menambahkan, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan memadai untuk memverifikasi informasi. Karena itu, narasi yang tidak akurat berisiko menyesatkan opini publik. “Sulit bagi saya memahami cara berpikir dan bertindak seperti itu. Melabelkan seseorang dengan tuduhan tanpa dasar yang valid adalah tindakan yang tidak pantas,” lanjutnya. Senada, Ketua Pijar 98 sekaligus Presidium Postidar, Sulaiman Haikal, mendesak agar pernyataan tersebut segera diklarifikasi. Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak serius. “Pernyataan seperti itu tidak pantas disampaikan oleh tokoh sebesar beliau. Jika ini bagian dari politik pecah belah, dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya. Di sisi lain, Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital turut menanggapi video yang beredar. Ia menyebut pihaknya telah mengidentifikasi adanya narasi yang mengarah pada fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal. Menurutnya, video tersebut juga menyasar Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital pada Sabtu, 2 Mei 2026. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi. Sumber: RMOL

Go to News Site