42 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Kemenhaj: Haji Harus Lewat Jalur Resmi | Collector
SINDO news
42 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Kemenhaj: Haji Harus Lewat Jalur Resmi
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh Hasan Afandi menyatakan penggunaan visa non-haji untuk berhaji merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pemerintah Arab Saudi.