REPUBLIK MERDEKA
Komisi III DPR meminta perhatian serius aparat penegak hukum terhadap kasus yang menjerat Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, Jawa Barat.Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyusul insiden di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu, 29 April 2026, ketika Ririn berteriak di hadapan wartawan usai sidang lanjutan.Dalam pernyataannya, Ririn menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya yang ter.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/02/705859/polri-kejagung-harus-usut-kejanggalan-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-di-indramayu
Go to News Site