Collector
Arief Pramuhanto Korban Kriminalisasi Perkara Korupsi | Collector
Arief Pramuhanto Korban Kriminalisasi Perkara Korupsi
REPUBLIK MERDEKA

Arief Pramuhanto Korban Kriminalisasi Perkara Korupsi

Mantan Direktur Utama PT Indofarma sekaligus Komisaris Utama PT Indofarma Global Medika (IGM), Arief Pramuhanto, dinilai menjadi salah satu korban kriminalisasi terberat dalam perkara korupsi di Indonesia.Vonis hakim berupa hukuman 13 tahun penjara serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 222,7 miliar atau 7 tahun penjara itu dinilai berlebihan.Arief juga tidak menerima aliran uang ke rekening serta tidak terbukti menerima uang seperak pun atau memperkaya pihak lain, serta tidak memiliki conf.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/02/705862/arief-pramuhanto-korban-kriminalisasi-perkara-korupsi

Go to News Site