REPUBLIK MERDEKA
Anak-anak kini tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi digital. Namun, di saat yang sama, risiko yang mereka hadapi semakin kompleks.Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) melalui Diskusi Publik bertema Bersama PP Tunas: Ruang Digital Diawasi, Anak Terlindungi di Bali, beberapa waktu lalu.Sekretaris Direktorat Jendera.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/03/705879/pp-tunas-hadir-lindungi-anak-dari-risiko-ruang-digital
Go to News Site