REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dalam jumlah besar di wilayah Banyuasin senilai setengah miliar rupiah pada Sabtu, 25 April 2026 lalu.Dari kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial FK (21) dan DD (43) dalam operasi Undercover Buy atau penyamaran melalui transaksi serah terima barang di Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis etomi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/03/705891/aksi-penyamaran-polisi-sukses-gagalkan-peredaran-narkotika-jenis-etomidate
Go to News Site