REPUBLIK MERDEKA
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan menempuh jalur hukum terkait polemik video pernyataan Amien Rais yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.Meutya menepis anggapan bahwa Komdigi akan mengajukan gugatan. Ia menegaskan, langkah yang diambil kementeriannya murni berada dalam koridor kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.Akan ada gugatan dan lain-lain, itu tidak benar. Itu bukan kewenangan Komd.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/03/705923/tak-menggugat-komdigi-hanya-lakukan-take-down-video-amien-rais
Go to News Site