Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan atas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Selain mengusut kecurangan dan monopoli dalam pengadaan jasa tenaga kerja alih daya (outsourcing), penyidik
Go to News Site