Collector
Pembuangan Sampah ke Bantargebang Dibatasi per Agustus, Pramono akan Temui Menteri LH | Collector
Pembuangan Sampah ke Bantargebang Dibatasi per Agustus, Pramono akan Temui Menteri LH
Republika

Pembuangan Sampah ke Bantargebang Dibatasi per Agustus, Pramono akan Temui Menteri LH

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (LH) disebut-sebut akan membatasi pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Hal itu dilakukan imbas kejadian longsor...

Go to News Site