REPUBLIK MERDEKA
Keterlibatan seorang emak-emak berinisial RSS (40) dalam jaringan peredaran narkotika terbongkar. Ia diduga menjadi pengendali distribusi 3 kilogram ganja yang diangkut menggunakan becak motor sebelum akhirnya disergap aparat.RSS diamankan bersama HK (37), pria yang berperan sebagai pengemudi becak motor. Keduanya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis petang, 30 April 2026.Pen.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/03/705936/ngeri-emak-emak-nekat-selundupkan-ganja-3-kg-pakai-becak
Go to News Site