REPUBLIK MERDEKA
Peristiwa tragis terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat dua pembantu rumah tangga (PRT) nekat lompat dari lantai empat di sebuah indekos di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 April 2026.Ironisnya, peristiwa itu terjadi hanya dua hari setelah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).Korban berinisial R (26) mengalami luka berat, sementara D (15) meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat rumah pemberi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/04/705946/polisi-jangan-masuk-angin-dalam-kasus-prt-terjun-dari-lantai-empat
Go to News Site