REPUBLIK MERDEKA
Merasa dipermalukan gara-gara masalah utangnya diduga disiarkan secara langsung melalui platform TikTok dan disebarkan ke grup WhatsApp, ibu rumah tangga (IRT) bernama Sella Mustika (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu 3 Mei 2026.Sella yang tinggal di Kecamatan Sako, Palembang, melaporkan seorang wanita berinisial ES.Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti, Sella menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan ringan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/04/705947/emak-emak-lapor-polisi-gegara-utang-diviralkan-lewat-tiktok
Go to News Site