REPUBLIK MERDEKA
Insiden tragis di sektor perkeretaapian nasional belakangan ini dinilai harus menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan menyeluruh.Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menegaskan, kereta api merupakan transportasi publik yang sangat strategis. Namun hingga kini, tata kelolanya dinilai belum jelas.Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 telah mengamanatkan pembentukan badan usaha prasarana. Akan tetapi, implementasinya belum tuntas dan masih terjadi tumpang .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/04/705977/legislator-pdip-minta-kai-lakukan-perbaikan-berbasis-data
Go to News Site