REPUBLIK MERDEKA
Presiden Prabowo Subianto didesak melakukan reformasi total terhadap tata kelola guru nasional. Salah satunya dengan menghapus skema atau cluster guru, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) dan menyatukan status mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS).Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus da.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/04/705976/presiden-prabowo-diminta-hapus-cluster-guru-dan-satukan-jadi-pns
Go to News Site