Bea Cukai Temukan 64.000 Batang Rokok Ilegal dalam Paket Kiriman dari Surabaya | Collector
JPNN.com
Bea Cukai Temukan 64.000 Batang Rokok Ilegal dalam Paket Kiriman dari Surabaya
JPNN.com , AMBON - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku menggagalkan peredaran 64.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Yos Sudarso, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Selasa (28/5).